- Apa itu Digital Forensics (Forensik Digital)Posted 4 years ago
- Apa itu SEO (Search Engine Optimization)Posted 4 years ago
- Apa itu Social EngineeringPosted 4 years ago
- Apa itu AI (Artificial Intelligence)Posted 4 years ago
- Apa itu IoT (Internet of Things)Posted 4 years ago
- Awas, Ada yang “Mengintip” saat Belanja OnlinePosted 7 years ago
- Peralatan Medis Vulnerable Terhadap PeretasanPosted 7 years ago
- Industri Migas Menjadi Target HackerPosted 8 years ago
- Kejahatan Virtual Dinilai Tantangan Penegakan HukumPosted 8 years ago
- Cara Merancang Sistem Keamanan Jaringan yang TangguhPosted 8 years ago
Apa itu Fintech?

Fintech merupakan singkatan dari financial technology. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern.
Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi.
Fintech adalah singkatan dari Financial Technology yang menggabungkan sistem keuangan dengan teknologi hingga menjadi sebuah inovasi yang memudahkan sistem keuangan. Dikutip dari laman bi.go.id, fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.
Fintech menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.